Laman

13 April 2020

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021

SMP Islam Sudirman Ambarawa membuka pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021. Adapun prosedur pendaftarannya sebagai berikut :

I.
SYARAT PENDAFTARAN
A.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2020;
B.
Memiliki ijazah SD/MI/Paket A atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);
C.
Memiliki akta kelahiran (apabila saat mendaftar belum memiliki, wajib melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi);
D.
Jalur Pendaftaran:
1.
ONLINE Dinas (Khusus tanggal 4-6 Mei 2020)
a).
Pendaftaran calon peserta didik baru melalui laman PPDB di https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com/
b).
Calon peserta didik menginput NISN pada laman PPDB, data calon peserta didik akan muncul sesuai data dapodik dan paling banyak 5 (lima) sekolah sesuai tempat tinggal pada sistem zonasi. Jika tidak ditemukan data pendaftar, harap diperiksa kembali kesesuaian data dapodik di sekolah asal;
c).
Calon peserta didik dapat memilih 3 (tiga) sekolah, 2 (dua) sekolah negeri sebagai pilihan 1 dan pilihan 2, dan/atau dapat memilih 1 (satu) sekolah swasta sebagai  pilihan 3 dengan jalur yang sama;
d).
Calon peserta didik mencetak formulir bukti pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1).
Bukti cetak pendaftaran online yang telah dibubuhi tanda tangan (scan/foto dengan telepon genggam);
2).
File pas foto 3x4;
3).
Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir asli (scan/foto dengan telepon genggam);
4).
Kartu keluarga asli (scan/foto dengan telepon genggam);
5).
Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus/ABK (jika ada). (scan/foto dengan telepon genggam).
Pendaftar mengunggah seluruh berkas persyaratan verifikasi pada laman PPDB di https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com/
e).
Panitia PPDB sekolah mengunduh dokumen persyaratan verifikasi, untuk diperiksa kelengkapan dan keabsahannya.
f).
Panitia mencentang kelengkapan berkas jika telah sesuai dengan syarat pada poin (4) di laman PPDB online sesuai nomor pendaftaran calon peserta didik baru dan mencetak serta mengunggah bukti verifikasi berkas yang telah dibubuhi tanda tangan panitia dan stempel sekolah.
g).
Calon peserta didik mengunduh dan mencetak bukti verifikasi.
h).
Calon peserta didik yang melakukan perubahan pilihan harus melakukan pendaftaran ulang.
i).
Calon peserta didik dengan kriteria anak penyandang disabilitas/ABK wajib diterima oleh sekolah yang menyelenggarakan Program Inklusi.
j).
Panitia PPDB melakukan verifikasi dokumen pendaftaran untuk diperiksa kelengkapan dan keabsahannya.
k).
Hasil seleksi diumumkan melalui laman PPDB online dan pendaftar yang dinyatakan diterima, wajib melakukan proses daftar ulang ke sekolah penerima.

PPDB ONLINE Dinas (klik gambar berikut)

 PPDB Online (dinas)

VERSI LATIHAN PPDB ONLINE Dinas (klik gambar berikut)


 PPDB Online Dinas (versi latihan)



2.
OFFLINE
Menyerahkan berkas pendaftaran lengkap, yang terdiri dari :
a).
Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani;
b).
Surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD / MI / Paket A;
c).
Pas foto 3x4 sebanyak 5 lembar;
d).
Foto Copy Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir dengan surat pernyataan kesanggupan mengurus akta (jika belum memiliki Akta Kelahiran);
e).
Foto Copy Kartu Keluarga;
f).
Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
g).
Foto Copy prestasi akademik / non akademik (jika ada);
h).
Surat keterangan Anak Berkebutuhan Khusus/ABK dari rumah sakit/puskesmas (jika ada)
i). 
Berkas pendaftaran point (a) s.d. (h) dimasukkan ke dalam stopmap pendaftaran, dengan ketentuan warna sebagai berikut:
1) 
Biru
: Laki-laki
2).
Kuning
: Perempuan




Stop map sudah disediakan sekolah (GRATIS)









3.
ONLINE Mandiri (di luar tanggal 4-6 Mei 2020)



Untuk pendaftaran ONLINE Mandiri yaitu melalui laman :  bit.ly/PPDB_SMPIssuda_2020







Bagi peserta didik yang diterima, lampiran berkas (FC Kartu Keluarga, FC Akta Kelahiran, Pas Foto, dan syarat  lainnya sebagaimana tersebut di atas) WAJIB di serahkan ke sekolah bersamaan dengan DAFTAR ULANG Peserta Didik Baru.
Stop map sudah disediakan sekolah (GRATIS)







II.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
A.
Tanggal 
: 4 – 6 Mei 2020
B. 
Jam
: 08.00 – 13.00 WIB
C.
Tempat
: SMP Islam Sudirman Ambarawa
III
SELEKSI
A.
Tanggal 
: 8 – 9 Mei 2020
B. 
Jam
: 08.00 – 10.00 WIB
C.
Tempat
: SMP Islam Sudirman Ambarawa
IV. 
PENGUMUMAN
A.
Tanggal 
: 11 Mei 2020
B. 
Jam
: 10.00 WIB
C.
Tempat
: SMP Islam Sudirman Ambarawa
V.
DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU YANG DITERIMA
A.
Tanggal 
: 12 – 13 Mei 2020
B. 
Jam
: 08.00 – 12.30 WIB (jam kerja)
C.
Tempat
: SMP Islam Sudirman Ambarawa
D.
Besar Biaya
: disampaikan pada saat pengumuman
(menunggu hasil rapat dengan komite sekolah)
VI. 
PENDAFTARAN GELOMBANG 2 (DUA)
A.
Tanggal 
: 12 Mei 2020 – kuota terpenuhi
B. 
Jam
: 08.00 – 12.30 WIB (jam kerja)
C.
Tempat
: SMP Islam Sudirman Ambarawa
VII. 
LAIN-LAIN
A. 
Pendaftaran gelombang 2 akan dibuka, jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru gelombang I belum memenuhi kuota;
B.
Berkas Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang sudah masuk, tidak boleh diminta kembali (dengan alasan apapun)kecuali Calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima dan akan dikembalikan setelah Pengumuman.
C.
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang sudah diterima dan tidak melaksanakan Daftar Ulang pada waktu yang ditetapkan, dianggap mengundurkan diri (kecuali dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan);
D.
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang mengundurkan diri dan sudah melaksanakan Daftar Ulang, maka besar biaya yang sudah dibayarkan tidak boleh diminta kembali;
E.
Segala bentuk keputusan panitia, tidak dapat diganggu gugat;
F.
Hal-hal lain yang belum jelas, dapat ditanyakan langsung kepada panitia.


Untuk yang kesulitan dalam penginputan data bisa ditanyakan langsung ke sekolah atau melalui nomor Telp./WA/Telegram :

Ibu Ucik
:
087700158855
Bpk Asnawi
:
08991191685
Bpk Andi S
:
082133536364

UNDUHAN :
>>> 
>>> 
>>> 
>>>