Laman

5 Mei 2024

 SMP ISLAM SUDIRMAN AMBARAWA

PELAKSANAAN ASESMEN SUMATIF AKHIR JENJANG 

TAHUN AJARAN 2023/2024





Assalamualaikuim wr wb

Selamat pagi anak-anaku semua, berikiut kami share untuk pelaksaaan asesmen sumatif akhir jenjang tahun ajaran 2023/2024.


Description: logo smpYAYASAN PUSAT PENDIDIKAN ISLAM SUDIRMAN (YAPPIS)

SMP ISLAM SUDIRMAN AMBARAWA

“TERAKREDITASI  A“

Jln. Gatot Subroto Kupang Lor Ambarawa 50612, Telp. (0298) 591408

Email/FB :smp_issuda@yahoo.com, Web :www.smpissuda.blogspot.com

 


TATA TERTIB PESERTA ASESMEN SUMATIF AKHIR JENJANG

PesertaAsesmen Sumatif Akhir Jenjang :

1.      Peserta ASAJ memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum ASAJ dimulai.

2.      Peserta ASAJ yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ASAJ setelah mendapat izin dari ketua panitia ASAJ tanpa diberi perpanjanganwaktu.

3.      Peserta ASAJ dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.

4.      Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.

5.      Peserta ASAJ membawa alat tulis dan kartu tanda/peserta asesmen.

6.      Peserta ASAJ mengisi daftar hadir menggunakan pulpen.

7.      Peserta ASAJ mengisi identitas pada LJASAJ secara lengkap dan benar.

8.      Peserta ASAJ yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJASAJ dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

9.      Peserta ASAJ mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai asesmen.

10.    Selama ASAJ berlangsung, peserta ASAJ hanya dapat meninggalkanruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.

11.    Peserta ASAJ yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.

12.    Peserta ASAJ yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidakkembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesaimenempuh/mengikuti ASAJ mata pelajaran yang terkait.

13.    Peserta ASAJ yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ASAJ berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnyawaktu asesmen.

14.    Peserta ASAJ berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu asesmen berakhirdan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masingmasing.

15.    Selama ASAJ berlangsung, peserta dilarang:

1)  menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

2)  bekerja sama dengan peserta lain;

3)  memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

4)  memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat
pekerjaan peserta lain;

5)  membawa naskah soal ASAJ dan LJASAJ keluar dari ruang asesmen; dan

6)  menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

16.    Meninggalkan ruang ASAJ dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang asesmen mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta ASAJ.

17.    Peserta ASAJ yang melanggar tata tertib asesmen, diberi peringatan/teguranoleh pengawas ruang ASAJ dan dicatat dalam berita acara ASAJ sebagaisalah satu bahan pertimbangan kelulusan.

Ambarawa, 5 April 2024

KepalaSekolah

 

 

 

IMRONI, M.Pd.I.